Bank wajib memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk meyakini kebenaran, keakuratan, serta transparansi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan yang dihasilkan. Untuk itu, Pengendalian internal atas pelaporan keuangan/Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) merupakan aspek penting yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disusun secara andal dan bebas dari salah saji material.