Banyak yang tidak mengetahui benefit menabung di bank, selain menyimpan uang kita, bank juga berkewajiban memberikan balas jasa pada nasabahnya yang membeli, ataupun menjual sebuah produknya, berdasarkan prinsip konvensional. Termasuk dari hasil simpanan nasabah, yang harus dibayar oleh bank.
Terdapat dua macam bunga yang diberikan kepada nasabah dari bank, yaitu:
Bunga Simpanan. Bunga ini diberikan sebagai stimulus, atau untuk balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Secara harafiah adalah harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya, seperti simpanan giro, bunga dari tabungan, dan bunga dari deposito.
Bunga Pinjaman. Artinya adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam, atau harga yang harus dibayar oleh seorang nasabah peminjam kepada bank, seperti bunga kredit, dengan empat jenisnya yaitu suku bunga flat, suku bunga efektif, suku bunga anuitas, suku bunga mengambang.
Dua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor dari biaya, dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman adalah pendapatan yang diterima dari nasabah. Bunga simpanan dan bunga pinjaman mempunyai keterkaitan yang masing-masing saling mempengaruhi. Contohnya adalah bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga akan terpengaruh ikut naik, juga sebaliknya.
Faktor-faktor penetapan suku bunga
Faktor-faktor utama yang memengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut :
• Kebutuhan Dana
• Persaingan
• Kebijakan Pemerintah
• Harga Saham
• Target Laba yang Diinginkan
• Jangka Waktu
• Kualitas Jaminan
• Reputasi Perusahaan
• Produk yang Kompetitif
• Hubungan Baik
• Jaminan Pihak Ketiga