Menganalisis dampak perubahan kondisi makro ekonomi terhadap profil
risiko, strategi bisnis, dan risk coverage bank.
Mengevaluasi kecukupan pengendalian risiko agar tetap selaras dengan
visi, misi, strategi bisnis, dan risk appetite bank.
Meningkatkan kemampuan dalam merespons risiko secara tepat dan
adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi serta emerging risks yang
dihadapi bank, memperkuat penerapan risk culture sebagai bagian dari
proses pengambilan keputusan dan pengendalian risiko pada seluruh lini
organisasi serta mendorong penerapan pendekatan manajemen risiko
yang forward-looking, sehingga bank mampu mengantisipasi perubahan
kondisi makro ekonomi dan menjaga ketahanan serta keberlanjutan bisnis.
Memenuhi ketentuan SE OJK Nomor 28/SEOJK.03/2022 bagi pemegang
Sertifikat Manajemen Risiko Jenjang 6 dan Jenjang 7 yang wajib mengikuti
seminar pemeliharaan kompetensi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
tahun.